PT. MITRA SINERGI SUKSES  

Merupakan perusahaan PJTKI ( Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ) Resmi berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI dengan No. SIUP : KEP.315/1X/2007

VISI PERUSAHAAN :

PT. MITRA SINERGI SUKSES (PT.MSS) merupakan MITRA Tenaga Kerja yang berkualitas & berkredibilatas tinggi bagi masyarakat pada umumnya dan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) pada khususnya dan Pemerintah (DEPNAKER) RI serta pihak Agency negara tujuan penempatan.

MISI PERUSAHAAN :

Mengangkat harkat derajat hidup dan mencerdaskan bangsa khususnya Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) melalui pelatihan dan pendidikan, menciptakan lapangan kerja ke luar negeri (Negara luar negeri tujuan penempatan) dengan tujuan menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.

PT. MITRA SINERGI SUKSES

Siap membantu anda dengan berbagai fasilitas :
  • Proses resmi dengan pengawasan dari Disnaker & Kedutaan Luar Negeri
  • Jaminan Asuransi,Kesehatan dan Keselamatan serta Perjanjian Kerja
  • Di uruskan Paspor & Visa Resmi
  • Asrama dan sarana lengkap dari perusahaan terkemuka didunia
  • Ditempatkan di berbagai macam perusahaan elektronik terkenal berstandart Internasional

Kepala BNP2TKI Larang Berangkatkan TKI Tak Terlatih  

Bandung Barat - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat melarang keberangkatan para calon TKI yang tak terlatih ke luar negeri.

"Jangan sampai mereka yang berangkat ke luar negeri tidak terlatih, tidak memiliki kemampuan memadai dalam berbahasa asing, dan tidak memahami hak dan kewajibannya," kata Jumhur di kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Kamis.

Pada pertemuan dengan jajaran pimpinan kabupaten dan para calon TKI, TKI, mantan TKI dan keluarganya dalam rangkaian Safari Ramadhan 2009, Jumhur menegaskan, TKI yang bekerja tanpa kemampuan yang memadai pasti akan bermasalah.

"Mereka bisa menjadi objek tindakan kekerasan," katanya.

Jumhur menyatakan saat ini sudah ada program kelompok berlatih TKI berbasis masyarakat di pedesaan untuk membekali calon TKI memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai.

"Dalam program ini calon TKI diajarkan berbagai hal termasuk dibekali pemahaman tentang hukum dan adat istiadat di negara penempatan," katanya.

Mereka yang berminat menjadi calon TKI sebaiknya mengikuti program pembekalan itu karena akan mendapat honorarium, tidak harus berada di penampungan, tetap berada di desanya selama mengikuti program.

"Tak perlu di penampungan di Jakarta atau luar daerahnya yang kondisinya sering tidak manusiawi karena kegiatannya dibatasi, dikunci," katanya.

"Pemerintah wajib melayani dan melindungi TKI. Perlindungan TKI tak mungkin diberikan oleh pemerintah negara lain," katanya. /B009

Membutuhkan 400 Tenaga Kerja Indonesia  

Membutuhkan 400 Tenaga Kerja Indonesia khusus wanita untuk bekerja di Negara Malaysia, BUKAN SEBAGAI PEMBANTU RUMAH TANGGA tapi DISEKTOR INDUSTRI SEBAGAI OPERATOR ELEKTRO DI PERUSAHAAN :

SAMSUNG Sdn.Bhd (Malaysia)

Info Perusahaan :
  • Company Name : Samsung Malaysia Electronics (SME) Malaysia Sdn Bhd
  • Type of Company :Private Limited Company, Foreign Based Company
  • Location :3B-9-7 Level 9 Block 3B Jln Stesen Sentral 5 Kuala Lumpur 50470
  • WebSite :www.samsung.com
SONY EMSC Sdn.Bhd (Malaysia)

Info Perusahaan :
  • Company Name : Sony EMCS (Malaysia) Sdn. Bhd.
  • Industry : Electrical & Electronics
  • Type of Company :Private Limited Company, Foreign Based Company
  • Location :Free Trade Zone, Prai Industrial Estate, - Prai 13600
  • Website : www.sony.com
NATIONALPANASONIC Sdn.Bhd (Malaysia)
InfoPerusahaan :
  • Company Name : Panasonic Malaysia Sdn Bhd
  • Registered Address : Lot 10, Jalan 13/2, 46200 Petaling Jaya, Selangor Darul Ehsan, Malaysia. Telephone: (6)03 7809 7888 Fax: (6)03 7955 1857
  • Managing Director : Tony Endoh
    Wholly Owned Subsidiary
  • Panasonic System Engineering (PSE)
  • Date of Establishment : Matsushita Sales & Service Sdn Bhd (MASCO) was established on 29 March 1976. MASCO was renamed National Panasonic Malaysia Sdn Bhd (NPM) in 1992. As a global brand unification movement of Panasonic, NPM was officially called Panasonic Malaysia Sdn Bhd (PM) from 1 October 2003.
  • Principal Activity : Panasonic Malaysia Sdn Bhd is a sales, service and marketing company for the Panasonic brand of electrical and electronic consumer products ranging from home appliances, audio-visual, digital cameras, car entertainment systems, air conditioners, business systems & solutions, telecommunications, professional broadcasting solutions, health and beauty care to batteries and lightings.
  • Website : www.panasonic.com




Hindari PJTKI Yang Tidak Jelas  

Bahkan jika nantinya terbukti melakukan penipuan terhadap TKI, Disnaker akan memberikan sanksi berat dengan mencabut perijinan PJTKI yang bersangkutan dan memasukan nama perusahaan tersebut dalam daftar hitam ( Black list) perusahaan PJTKI yang bermasalah di Bengkulu Utara.

Hal tersebut dilakukan karena perusahaan dinilai telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja yang akan berangkat diluar negeri namun pada kenytaanya hal tersebut tidak dilaksanakan hingga mengakibatkan calon TKI tersebut mengalami kerugian materi. Jika ada perusahaan yang telah melakukan penipuan terhadap calon TKI, tentunya pemkab BU melalui Disnakertrans akan melakukan tindakan tegas terhadap PJTKI tersebut, terang Kadisnakertrans BU Nirawan SH MSi.

Terlebih TKI merupakan salah satu penyumbang devisa negara sehingga untuk pengiriman TKI harus benar-benar dilaksanakan secara profesional bukan malah sebaliknya dengan melakukan penipuan terhadap calon TKI.Penindakan tegas terhadap PJTKI ini telah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia sehingga siapa pun yang melakukan pengiriman TKi ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar, akan ditindak tegas.

Kami berharap jangan sampai perekrutan TKI ke luar negeri tidak masukmasuk jaringan calo atau mafia karena modus yang dilakukan calo dan mafia itu yaitu melalui kerja sama dengan illegal agency, katanya lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan juga untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan agen-agen PJTKI yang menjanjikan bekerja ke luar negeri. Sebelum menerima ajakan PJTKI tersebut, hendaknya terlebih dahulu mencari informasi yang akurat mengenai status dan legalitas perusahaan tersebut. Jangan sampai malah tertipu oleh PJTKI maupun agensinya.

Disnakertrans siap memberikan informasi kepada masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri termasuk PJTKI yang kredibel dalam memberangkatkan TKI ke luar negeri sehingga TKI tersebut bekerja secara legal di luar negeri, tandasnya. (212)

Kisah Basuki, TKI Sukses Asal Ponorogo  

Rentetan kegagalan yang dialami bukan menjadi penghalang menggapai cita-cita. Kendati jalan hidup yang dilalui tidak sesuai cita-cita di kala remaja, menjadi cambuk guna meraih sukses.

Lakon ini dialami Basuki, warga Dukuh Mayi, Desa Bedi Kulon, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Setelah enam tahun mengais rezeki di negeri Taiwan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), kini hasilnya mulai dirasakan.

Basuki bisa membangun rumah di kampung halamannya dan membuka usaha peternakan ayam petelur. Dari hasilnya itu, ia pun bisa membeli lahan kebun sawit di Lampung seluas tiga hektare.


Ketika koran ini bertandang di rumahnya (Minggu, 14/9), Basuki masih pergi ke pasar bersama istri dan buah hatinya. Ditunggu sekitar 10 menit, lelaki berambut pendek dengan mengenakan kaos ketat itu, datang menunggang sepeda motor keluaran terbaru.


Sepintas, orang bisa mengatakan cukup sangar. Namun, dugaan ini ternyata meleset. Justru dengan ramah Basuki menyambut kedatangan koran ini dan langsung mempersilakan masuk ke ruang tamu rumahnya. ''Silakan masuk. Maaf tadi baru saja mengantar telur pesanan di pasar," katanya sambil bersalaman memperkenalkan diri.

Selanjutnya, dia mulai menceritakan kisah hidupnya hingga harus memburu uang hingga ke Taiwan. Ternyata, keputusan menjadi TKI diambil Basuki setelah sempat beberapa kali gagal mengikuti tes di lingkup TNI. Jika dihitung sampai lima kali ia mengadu peruntungan. "Mungkin (menjadi tentara) bukan jalan hidup saya. Beberapa kali sampai tahap pantukir (penentuan tahap akhir) juga tidak lolos," kenangnya.

Atas kegagalan tersebut bukan patah semangat atau nglokro. Sebaliknya, Basuki mulai mengambil hikmahnya. Saat itu, tahun 1999, ia terbersit untuk mengadu nasib sebagai TKI dengan tujuan Taiwan.

Hanya berbekal ijazah SMA, dia berangkat lewat seorang agen PJTKI PT. Indo Karsa, Jakarta. "Sayang, saat ini, PT tersebut sudah tidak ada lagi. Entah mengapa?" terang bapak satu anak ini.

Akibatnya, ijasah SMA yang dimilikinya ikut melayang bersama lenyapnya PT Indo Karsa. Saat itu sistem untuk memberangkatkan TKI masih tertumpu pada uang. Setelah beberapa persyaratan terpenuhi, tak lama kemudian Basuki pun berangkat. Ketika itu, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 9 juta.

Singkat cerita, Basuki beberapa hari sudah bekerja di sebuah pabrik elektronika di Taiwan. Dengan gaji 15.840 NT setelah dipotong biaya makan dan asuransi, akhirnya tiap bulan hanya menerima 15.000 NT. Atau jika dirupiahkan Rp 4 juta. "Itu belum kalau ada lemburan," tambahnya.

Selama tiga tahun bekerja, Basuki sudah mulai menabung. Uangnya langsung dikirim ke kampung halaman. Agar tidak sia-sia, dia mulai menyelesaikan pembangunan rumah yang dihuni istri dan anaknya.

"Saat itu (rumah) memang belum sempurna. Makanya saya hanya sebulan di rumah langsung berangkat lagi ke Taiwan," papar Basuki sambil mengingat keberangkatan ke kedua sekitar tahun 2003. Kali ini biayanya meningkat menjadi Rp 22 juta.

Berada di Taiwan tahap kedua, membuat Basuki betah bekerja. Apalagi pembayaran gaji selalu tepat waktu. Tidak terasa kontrak selama tiga tahun sudah dilalui. Pria kelahiran 22 Februari 1977 ini memutuskan untuk pulang. Namun, pikirannya saat itu langsung tertuju membuka usaha peternakan ayam. "Saya sempat akan membuka ternak ayam potong. Tapi, kurang cocok dan saya pilih ayam petelur saja," ungkapnya.

Dengan modal yang ada, dia mulai membuka usaha ini dengan sistem mandiri. Artinya tidak tergantung kemitraan dengan pihak ketiga. Biaya pembuatan kandang, bibit ayam hingga pakan dicukupi dengan sistem bayar tunai. Tahap awal, dia membeli 1.500 ekor ayam dulu. "Kami sudah menjalani usaha ini (ayam petelur) selama tiga tahun. Dan hasilnya memang cukup lumayan untuk pengembangan selanjutnya," tegasnya.

Memang, melihat lahan kandang ayam yang berada persis di belakang rumahnya dan dipagar tembok, kemungkinan perluasan sangat terbuka. "Untuk perluasan nanti, uangnya saya ambilkan dari keuntungan ayam ini," imbuhnya sambil memperlihatkan kandang ayam petelur dengan sistem baterai tiga tingkat itu.

Apalagi, melihat pemasaran yang masih sebatas lokal Kecamatan Bungkal dan sekitarnya berpotensi untuk mengepakkan sayap usahanya ke depan. Sebenarnya, istrinya Suprihatin yang telah memberikan momongan bernama Rian Herdinata, 3 tahun tercatat juga sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Selama dua tahun sejak tahun 2002, istrinya mengadu nasib di negeri orang. Dan sekarang kedua pasangan suami istri (pasutri) ini terus menekuni usaha ternak ayam petelur. Sebenarnya, hasil keringat sebagai TKI dan TKW juga digunakan untuk membeli sebidang lahan kelapa sawit seluas tiga hektare seharga Rp 18 juta tahun 2002 di Lampung. "Tapi lahan itu sekarang diolah mertua saya. Mungkin sebentar lagi akan panen," ungkap Basuki tersenyum sebelum mengakhiri obrolannya dengan koran ini. (tya/rif/Radar Madiun)

Pungutan Liar Untuk TKI Lebih diawasi pemerintah  

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI M Jumhur Hidayat mengingatkan, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri telah memberikan devisa yang tidak kecil bagi Indonesia. Itu sebabnya, jangan pernah berfikir untuk mengambil uang dari TKI melalui pungutan.

"Jumlah uang yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. Ini saja sudah membantu ekonomi nasional, jadi janganlah mereka dibebani dengan pungutan-pungutan. Mereka bekerja saja, sudah membantu pemerintah karena mengurangi pengangguran," ujar Jumhur ketika meresmikan kantor Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI di Serang, Banten, Selasa (1/9).

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Serang Sumardi mengatakan, program yang dibuat khusus bagi persiapan TKI sangat dibutuhkan. "Pelatihan yang diberikan ini, diharapkan dapat menjadi bekal bagi TKI untuk bekerja," ujarnya.

Sekretaris Daerah Banten Muhadi mengatakan, migrasi penduduk seharusnya bisa memberikan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, karena perkembangan kesempatan kerjanya kalah cepat, maka perlu strategi baru untuk menyiapkan lapangan kerja. "Pemerintah sudah seharusnya menyiapkan lapangan kerja, dan memfasilitasi agar masyarakat bisa membekali diri agar bisa mandiri," ujarnya.

PJTKI Tidak Jelas Banyak Calon TKI Tertipu  

MADIUN, KOMPAS - Lebih dari 400 calon tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Madiun, Ponorogo, Ngawi, dan Pacitan, Jawa Timur ditipu oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia bernama PT Arsih Cahaya Abadi. Kerugian diperkirakan lebih Rp 15 miliar, karena satu calon TKI telanjur membayar Rp 30-45 juta. Polisi sedang memburu direktur perusahaan karena yang bersangkutan menghilang.

Senin (21/5), sekitar 50 perwakilan calon TKI korban penipuan tersebut mendatangi markas Kepolisian Wilayah (Polwil) Madiun. Mereka minta polisi segera mengusut kasus penipuan yang dilakukan Direktur PT Cahaya Arsih Abadi, Hermin Armedi, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Edi W, Ketua Paralegal Jaringan Kerja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Indonesia dan Anggota Keluarganya “Cahaya”, pihaknya terus menerima pengaduan dari calon TKI yang tertipu. Setahun terakhir, surat pemberitahuan sudah dibuat dan dikirim ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Mabes Polri.

Dari hasil konfirmasi, lanjut dia, Departemen Tenaga Kerja RI menyatakan PT Arsih Cahaya Abadi bukan perusahaan pengerah dan penyalur TKI. Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan badan hukum sebagai PJTKI, namun hanya sebatas perusahaan yang menggelar kursus bahasa asing.

“Kejelasan itu didapat dari surat balasan Depnakertrans RI yang ditandatangani Direktur Penempatan dan Promosi Luar Negeri atas nama Ade Adam Noch. Kami juga diberitahu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, bahwa PT Arsih Cahaya Abadi merupakan PJTKI palsu. Kerugian bisa lebih dari Rp 15 miliar,” kata dia

Kantor PT Arsih Cahaya Abadi (PT ACA) ini berlokasi Jalan Soekarno Hatta, Ruko Indah Nomor 11, Madiun. Sesudah dari Polwil Madiun, para calon TKI yang tertipu itu langsung menuju kantor PT ACA. Namun sesampai di sana, kantor dalam keadaan tutup. Tidak ada seorang karyawan pun yang masuk bekerja.

Sumardi (30), warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, salah satu calon TKI yang tertipu mengatakan, lebih setahun lalu dia mendapat tawaran dari Direktur PT ACA, Hermin Armedi, untuk bekerja di Korea. Mengenai biaya, dia dimintai uang Rp 45 juta untuk pengurusan paspor, identitas, asuransi, dan tempat tinggal sementara.

Untuk membayar, Sumardi mengaku menggadaikan sertifikat tanah milik kedua orang tuanya. Setelah membayar, dia dijanjikan berangkat ke Korea kurang dari sebulan. Dia percaya karena kerabatnya sudah ada yang pernah berangkat lewat perusahaan itu.

“Namun, selang satu bulan, dua bulan, bahkan lewat setahun, saya tidak pernah berangkat ke Korea. Kini saya akan menuntut agar uang dikembalikan,” kata Sumardi.

Eko Inug (27), calon TKI yang tertipu lainnya menambahkan, ia sudah sempat berangkat ke Jakarta dan tinggal di mess yang disediakan perusahaan. Selama sebulan, dia tinggal di mess tersebut bersama ratusan TKI lainnya.

“Ketika akan berangkat, saya bersama teman-teman tidak bisa berangkat karena ternyata semua identitas, mulai dari KTP, paspor, hingga asuransi palsu. Saya kemudian pulang, menggigit jari, dan merenungi nasib sial ini,” ujar Eko.

Kepala Subbagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polwil Madiun Komisari Suparmin membenarkan peristiwa penipuan ini. Pihaknya juga sudah menerima surat pengaduan dari Jaringan Kerja Perlindungan Sosial TKI dan Anggota Keluarganya, selaku lembaga yang mengadvokasi para calon TKI yang tertipu itu.

Ditambahkan, polisi juga sudah memeriksa empat calon TKI yang tertipu dan seorang mantan karyawan PT ACA. Hasilnya, polisi menemukan ada motif penipuan terencana dalam kasus ini.Kami sudah menetapkan direktur PT ACA sebagai buronan polisi. Dia menghilang sejak lama,” kata dia.

Oleh sebab itu kami menghimbau kepada masyarakat khususnya para Calon Tenaga Kerja Indonesia agar tidak mengeluarkan biaya apapun sebelum jelas dari kredibilitas tempat PT yang memberangkatkan Calon Tenaga Kerja.

Lebih Bijak dalam memilih PJTKI  

Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun menilai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal mulai marak. Alasannya,banyak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Madiun, belum terdaftar di dinas tersebut.''PJTKI tidak resmi berpengaruh pada TKI yang diberangkatkannya.Untuk itu, kami lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas PJTKI,''ujar Kepala Disnakertrans Sumarto,dikonfirmasi kemarin. Sayangnya,pihak Disnakertrans belum mengetahui jumlah PJTKI ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.Sebab,masih kesulitan dalam melakukan pendataan. Apalagi,bagi orang yang bekerja ke luar negeri dengan menggunakan jasa PJTKI yang tidak terdaftar di satker tersebut.''Selain itu, banyak calon TKI dari Madiun berangkat dari luar daerah.''katanya.

Menurutnya,langkah pengawasan terhadap PJTKI ilegal ini dilakukan untuk menekan penyimpangan proses rekrutmen TKI.Terutama pada mekanisme pemberangkatan calon TKI asal Kabupaten Madiun.''Kalau tidak memenuhi persyaratan administrasi asurasi tidak menjamin.Dan TKI ilegal juga tidak mendapat fasilitas kesehatan,'' katanya. Dia mengatakan,tingginya TKI ilegal karena dipengaruhi beberapa sebab. Diantaranya,berawal dari sistem pemberangkatan yang salah.Dia mencontohkan,banyak PJTKI maupun calon TKI yang merekayasa data identitas diri. Juga menggunakan jasa PJTKI yang berasal dari luar daerah yang kredibilitasnya belum diketahui. ''Banyak TKI asal Kabupaten Madiun yang KTP-nya berubah ke wilayah lain. Itu,akan menyusahkan pekerja ke luar negeri di negara tujuan.Bila terkena masalah atau meninggal dunia akan sulit dipulangkan. ''paparnya.

Selain sebab tersebut,mantan asisten pemerintahan Pemkab Madiun mengatakan,karena calon TKI mudah tergiur informasi yang tidak benar.Seperti, penghasilan tinggi dan waktu pemberangkatan yang cepat.''Untuk TKI yang resmi masih melalui pembekalan di BLK,''jelasnya. Lebih lanjut dikatakan,hal lain yang menyebabkan maraknya TKI ilegal karena mereka enggan mengurus administrasi yang telah ditetapkan.

Apa langkah yang dilakukan Disnaker tentang hal tersebut ?
Sumarto menjelaskan,pihaknya sudah melakukan sosialisasi pengurusan menjadi TKI hingga ke desa-desa. Saat ini,lanjutnya,sudah melakukan di enam Kecamatan.Yakni,Dagangan,Geger,Wungu,Jiwan Sawahan dan Mejayan.''Kami akan terus melakukannya (sosialisasi, Red) di kecamatan lainnya. Kami mengimbau agar calon TKI menggunakan jasa PJTKI yang telah terdaftar di Disnakertrans,''tuturnya. Sekadar informasi mulai Januari Oktober 2008 lalu, jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri melalui Disnakertrans sekitar 1534 orang. Sedangkan,cabang PJTKI resmi sebanyak dua lembaga sedangkan Unit Pelayanan penyuluhan Pendaftaran(UP3)TKI sebanyak 34 tempat. (Info dari radar madiun Senin, 15-12-2008).

Mengingat sangat pentingnya pemberitaan diatas, khususnya demi keamanan dan juga kenyamanan untuk bekerja keluar negeri. Maka Calon Tenaga Kerja Indonesia hendaklah lebih jeli dan teliti dalam mencari PJTKI yang benar-benar resmi.